Skip to content

program studi

Administrasi Pemerintahan

Home » Program Studi » Administrasi Pemerintahan

Administrasi Pemerintahan

Program Studi D-III Administrasi Pemerintahan dapat ditempuh dalam 6 (enam) semester dengan komposisi 30% teori dan 70% praktik.

Lulusan dari program studi ini diharapkan mampu beradaptasi dan melakukan peningkatan status kediplomaannya sebagai cabang ilmu terapan (applied sciences) yang memainkan peran signifikan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan

Visi, Misi dan Tujuan Program Studi

Visi

Menjadi lembaga pendidikan professional yang berorientasi keahlian terapan tata kelola pemerintahan, berwawasan global serta siap kerja dan berwirausaha untuk mendukung pembangunan daerah dan nasional pada tahun 2025

Misi

  • Mengembangkan ilmu dan teknologi Administrasi Pemerintahan terapan.
  • Menyelenggarakan pendidikan professional bidang administrasi pemerintahan yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan daerah dan nasional serta berwawasan global.
  • Menghasilkan lulusan Administrasi Pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan formasi organisasi pemerintah pusat dan daerah.
  • Menghasilkan lulusan yang siap kerja dan berwirausaha
  • Mengembangkan konsep manajemen dan teknologi baru untuk organisasi pemerintahan.

Tujuan

  • Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yakni menyelenggarakan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi mahasiswa Program Studi Administrasi Pemerintahan serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna lulusan (stakeholder)
  • Dalam bidang pendidikan yakni menyelenggarakan pendidikan bagi mahasiswa Program Studi Administrasi Pemerintahan yang professional, kompeten, dan akuntabel, serta mampu menghasilkan sumber daya manusia yang ahli dan terampil dalam bidang pemerintahan
  • Dalam bidang penelitian yakni menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah. Dalam bidang pengabdian yakni menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam substansi tanggung jawab social.
  • Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik

Administrasi Pemerintahan dalam angka

%
Lulusan Bekerja
Mahasiswa Aktif
Alumni
Dosen Tetap

Profil Lulusan

Berbagai peran yang dapat dilakukan oleh lulusan program studi Administrasi Pemerintahan di bidang keahlian atau bidang kerja tertentu setelah menyelesaikan masa perkuliahan.

Staf administrasi pemerintahan

Mampu melaksanakan pengelolaan administrasi pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah

Staf perpajakan pemerintahan

Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 21/26, 22, 23/26, 4(2) dan 15). Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Staf perpajakan Instansi

Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang PPh Badan Sektor Usaha Manufaktur. Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan

Staf perpajakan instansi swasta

Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan

Staf Keuangan dan Administrasi

Mampu menyusun laporan keuangan perusahaan jasa, dagang dan manufaktur sesuai dengan standar akuntansi Keuangn (SAK) yang berlaku

Staf Konsultan Pajak

Mampu memenuhi kepatuhan pajak diantaranya melakukan persiapan, penghitungan, serta membayarkan pajak terutang dengan SSP. Selain itu, melaporkan semua SPT dari klien

Staf Kantor Akuntan Publik (KAP)

Mampu memeriksa dan menganalisa laporan keuangan. Mampu menghitung pajak Penghasilan OP  dan Badan. Mampu menyusun surat pemberitahuan pajak badan maupun OP

Entrepreneur

Mampu menciptakan dunia bisnis dan usaha

Capaian Pembelajaran

  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius ;
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  • Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  • Menguasai pengetahuan konseptual anggaran dan proses penyusunan anggaran secara umum dan teknik-teknik penyusunan anggaran secara mendalam , serta mampu memformulasikan kedalam penyusunan anggaran
  • Menguasai konsep teoritis perpajakan secara umum dan menguasai secara spesifik tentang peraturan ketentuan umum perpajakan, PPh,PPN, PPNBM,Bea Materai dan PBB yang berlaku di Indonesia secara mendalam serta mampuh memformulasikannya dalam perhitungan dan perencanaan pajak
  • Menguasai konsep teoritis akuntansi keuangan
  • Menguasai pengetahuan konseptual secara umum tentang prinsif-   prinsif perpajakan , ilmu akuntansi, manajemen organisasi, bisnis  dan kewirausahaan , ekonomi, etika pemrintahan dan secara khusus menguasai pengetahuan metode, teknik dan apliaksinya untuk mendukung persyaratan pendidikan lanjut jalur professional, vokasional atau akademik di bidang perpajakan
  • Mampu menggunakan aplikasi computer dalam kaitannya dengan aplikasi bisnis ( MS Windows & MS Office).
  • Mampu menerapkan pemikiran logis , kritis, inovatif, bermutu dan terukur dalam melakukan pekerjaan dibidang perpajakan serta sesuai dengan standar kompetensi kerja dibidang administrasi pemerintahan
  • Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
  • Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja sama dan hasil kerja sama di dalam   maupun diluar lembaganya
  • Mampu mendokumentasikan , menyimpan dan mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin keaslian dan mencegah plagiasi
  • Mampu melaksanakan pengelolaan administrasi pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.
  • Mampu bekerja secara mandiri di bidang perpajakan baik sebagai aparat pemerintah maupun professional perpajakan untuk organisasi bisnis dengan berbekal wawasan dan keterampilan
  • Mampu menyusun laporan keuangan perusahaan dagang , jasa, dan manufaktur secara manual dan terkomputerisasi
  • Mampu menyusun surat pemberitahuan (SPT) PPH OP , PPH Badan , PPN, PPh masa 22 , PPh pasal 23/26 , PPh Pasal 4 ayat (2) , PPh Pasal 15.
  • Mampu merencanakan keuangan dan perpajakan dengan baik ( tax planning)
  • Mampu menyusun dan memperivikasi laporan keuangan dan perpajakan
  • Mampu melakukan rekonsiliasi fiscal dalam perpajakan
  • Mampu memahami teknis pemeriksaan , hak dan kewajiban WP dalam pemeriksaan serta kewenangan dan kewajiban pemeriksaan pajak dan penyedikan pidana perpajakan
  • Mampu mengoprasikan aplikasi elektronik SPT (e SPT), Masa PPN, PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22, PPh pasal 23/26, PPh pasal 4 ayat (2) PPh pasal 15
  • Mampu mengoprasikan aplikasi faktur pajak elektronik (e Tax Invoice)
  • Mampu memahami prosedur perpajakan penyetoran pajak dan pelaporan pajak
  • Mampu memahami serta tanggap terhadap permasalahan-permasalahan perpajakan
  • Mampu memahami transaksi dalam instansi pemerintahan dan pemotongan /pemungutan PPh dan PPN
  • Mampu memahami persoalan pajak daerah dan retribusi.

Yuk Kuliah di Politeknik LP3I Makassar!

100% Pengembalian biaya pendidikan, jika lulus PTN/Kedinasan/TNI/POLRI

Scroll to Top